Berani Menyatakan Kebenaran

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label BALI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BALI. Tampilkan semua postingan

Tutup TMMD Bukuran, ini Pesan Pangdam IV/Diponegoro


Sragen.Radar Nusantara

30 hari telah berlalu Kodim 0725/Sragen melaksanakan TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) sengkuyung tahap I tahun 2023 di Ds. Bukuran Kecamatan Kalijambe. Pembukaan TMMD telah dilakukan oleh Wakil Bupati Sragen H. Suroto pada 10/05/2023. Hari ini Upacara kembali digelar ditempat yang sama untuk menandai berakhirnya program TMMD. Kamis, 08/06/2023.

Sasaran TMMD Sengkuyung I Tahun 2023 terdapat beberapa Kegiatan yaitu cor jalan sepanjang 675 x 2,5 x 0,12 meter, RTLH 6 unit, Jamban 8 unit, sedangkan kegiatan non fisik berupa sosialisasi Prokes Covid 19, Sosialisasi pencegahan stunting, Sosialisasi Posyandu dan Pos Bindu, Wasbang, Binkamtibmas, penyuluhan pertanian dan peternakan. 

Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Yoga Yastinanda, S.I.P selaku Inspektur Upacara membacakan amanat Pangdam IV/Dip Mayor Jenderal TNI Widi Prasetijono diantaranya bahwa program TMMD merupakan salah satu upaya TNI dalam memperkuat ketahanan masyarakat sebagai potensi kewilayahan. Program TMMD yang dimulai sejak tahun 1980-an dengan sebutan Program ABRI Masuk Desa (AMD) ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia yang sebagian besar tinggal di daerah pedesaan. TMMD juga dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur di wilayah-wilayah yang masih sangat membutuhkan.


Oleh karena itu, pada tahun 2023 ini, Kodam IV/Diponegoro menggelar program TMMD Reguler ke-116 secara tersebar di Kabupaten Pekalongan, Kebumen, Kudus, dan Kota Surakarta serta TMMD Sengkuyung di wilayah masing-masing. Program TMMD ini merupakan wujud kepedulian Kodam IV/Diponegoro untuk meningkatkan semangat kebersamaan dan gotong royong serta kemanunggalan antara TNI dan Rakyat dalam mengakselerasi program pemerintah yang sangat dibutuhkan masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan bersama, hal ini sesuai dengan tema TMMD ke-116 TA 2023 yaitu “SINERGI LINTAS SEKTORAL MEWUJUDKAN KEMANUNGGALAN TNI-RAKYAT SEMAKIN KUAT”.


Saya bangga, berkat kerja sama dan kerja keras para anggota TNI-Polri, Pemda dan masyarakat, sasaran TMMD baik fisik maupun non fisik dapat tercapai. Sasaran fisik TMMD berupa pembangunan dan perbaikan infrastruktur diantaranya pembangunan sarana transportasi, pembuatan jembatan, tanggul, pemasangan gorong-gorong, pembangunan gapura, pembuatan pos kamling, sarana olahraga, renovasi rumah ibadah, sekolah dan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta pembangunan sarana sanitasi warga dapat diselesaikan tepat waktu.


Selain itu, sasaran non fisik berupa penyuluhan kepada masyarakat tentang Bela Negara, Ketahanan Nasional, Stunting, Posyandu, dan Posbindu Penyakit Tidak Menular (PTM) juga dapat dilaksanakan dengan baik sesuai rencana. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun dan memperkokoh jiwa dan semangat nasionalisme masyarakat.


Pada kesempatan ini, saya selaku Panglima Kodam IV/Diponegoro sekaligus sebagai Pengendali Kegiatan Operasi (PKO), mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan segenap komponen masyarakat yang selama satu bulan, sejak tanggal 10 Mei sampai dengan 8 Juni 2023, saling bahu-membahu bersama-sama menyelesaikan program TMMD ke-116. 


Sebelum mengakhiri amanat, Pangdam menyampaikan beberapa perhatian diantaranya, Pelihara terus semangat kebersamaan dan kemanunggalan antara TNI-Rakyat, jangan mudah terhasut dan terprovokasi. Pelihara terus semangat gotong royong sebagai warisan budaya bangsa yang sudah terbina dengan baik selama ini. Pelihara hasil program TMMD, agar manfaatnya dapat dinikmati oleh warga masyarakat dalam kurun waktu yang cukup panjang.


Kepada para Dansatgas TMMD, segera lakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan TMMD untuk dijadikan bahan perbaikan pada program TMMD mendatang. Kepada para prajurit yang tergabung dalam Satgas TMMD, dengan selesainya kegiatan ini segera kembali ke induk pasukan masing-masing dan perhatikan faktor keamanan selama dalam perjalanan.


Setelah upacara selesai dilanjutkan pemberian bantuan sembako sebanyak 100 paket, dilanjutkan Pemotongan pita dan penandatanganan prasasti dilokasi titik 0 cor blok jalan, kemudian peninjauan rehab RTLH. Selain itu Kodim 0725/Sragen juga menggelar Bakti Sosial pengobatan gratis di Balai Desa Bukuran untuk warga sekitar.Danang 




Share:

Kompak! Panglima Militer Negara ASEAN Kumpul Di Bali, TNI Jamin Keamanannya


 Denpasar.Harian Jakarta

Panglima Militer Angkatan Bersenjata dari seluruh negara ASEAN akan bertemu di Bali dalam rangka ASEAN Chief of Defence Forces Meeting (ACDFM), bertempat di Hotel Apurva Kempinski, Nusa Dua Bali mulai tanggal 5 hingga 9 Juni 2023.

Terkait perhelatan ini, TNI akan menjamin keamanan dan kesuksesan acara tersebut. Rangkaian pengamanan telah dipersiapkan, salah satunya diawali dengan Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di lapangan Batalyon Infanteri Raider 900 Kompi A, Tuban, Bali, Minggu (4/6/2023).

Sebanyak 263 personel gabungan yang terdiri dari prajurit TNI AD, AL, AU dan Polri yang berdinas di satuan kewilayahan Kodam IX/Udayana, Lanal Denpasar, Lanud I Gusti Ngurah Rai serta Kepolisian Daerah Bali mengikuti apel gelar pasukan di bawah pimpinan Wakapuskersin TNI Kolonel Inf Yusuf Rizal S.Sos., M.I.P., mewakili Kapuskersin TNI Marsekal Pertama Firman Dwi Cahyono, M.A.

ACDFM merupakan pertemuan tahunan Panglima Angkatan Bersenjata dari negara anggota ASEAN yang membahas berbagai isu keamanan strategis baik regional maupun global.Iskandar


Share:

JAGA NAMA BAIK DAN CITRA PARIWISATA, GUBERNUR BALI SIKAPI PERILAKU WISATAWAN TIDAK PANTAS


 Denpasar.Harian Jakarta

Pemerintah Provinsi Bali bersama Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali dengan cepat melakukan penindakan tegas terhadap perilaku wisatawan mancanegara yang melakukan tindakan yang tidak pantas dan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster saat konferensi pers di Jayasabha Minggu (28/5).


“Kemenkumham Bali telah mendeportasi Wisatawan Mancanegara dari Bulan Januari sampai dengan Mei berjumlah 192 orang, Polda Bali telah memproses tindak hukum pidana berjumlah 15 orang, dan menindak pelanggaran terhadap lalu lintas yang sudah diproses kurang lebih sejumlah 1.100 orang” ungkap Koster.



Gubernur Bali juga menyikapi semakin maraknya perilaku wisatawan mancanegara di Bali yang melakukan tindakan tidak pantas dan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa. Seperti tidak memakai busana yang sopan, wajar, dan pantas pada saat berkunjung ke tempat suci, daya tarik wisata, tempat umum, dan selama melakukan aktivitas di Bali; berkelakuan yang tidak sopan di tempat suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya; hingga bekerja dan/atau melakukan kegiatan bisnis tanpa memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.


Selain itu, juga menyikapi terkait adanya pemberitaan terkait dengan Kripto sebagai alat transaksi pembayaran di hotel, restoran, destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat lainnya.


Menurutnya, hal ini mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, yang terdapat sanksi bagi penggunaan mata uang selain Rupiah dan alat pembayaran lain dalam transaksi pembayaran akan dipidana kurungan paling lama 1 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 200 juta.


Kemudian, Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Sanksi: Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing tanpa ijin dari Bank Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 22 miliar.


Berikutnya, Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sanksi pelanggaran kewajiban penggunaan Rupiah akan dikenakan sanksi administratif atau teguran tertulis, kewajiban membayar denda, dan larangan ikut dalam lalu lintas pembayaran.


Gubernur Koster juga mengimbau kepada masyarakat Bali yang melakukan usaha dan tidak bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi, dilarang menyewakan kendaraan roda 2 kepada wisatawan mancanegara. “Masyarakat Bali dilarang memfasilitasi wisatawan mancanegara yang melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin visa atau ketentuan perundang-undangan,” lanjutnya.


Sementara itu, wisatawan mancanegara yang berperilaku tidak pantas, melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa, memakai Kripto sebagai alat transaksi pembayaran, serta melanggar ketentuan lainnya akan ditindak dengan tegas sesuai Peraturan Perundang-undangan, yaitu: dideportasi, dikenakan sanksi administrasi, hukuman pidana, penutupan tempat usaha, dan sanksi keras lainnya.


Soal indikasi wisatawan mancanegara bertransaksi dengan kripto juga tengah diselidiki Polda Bali, Kapolda Irjen Putu Jayan Danu Putra mengakui bahwa pihaknya sudah mulai menjalani penyelidikan tertutup. 


“Masyarakat Bali berkewajiban melaporkan perilaku wisatawan mancanegara yang tidak pantas dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin visa kepada Kepolisian setempat, Imigrasi, Satpol PP, pecalang, dan Dinas Pariwisata. Untuk pelaku usaha jasa pariwisata, dan seluruh komponen masyarakat Bali agar secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh menjaga nama baik dan citra pariwisata Bali dalam rangka mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat,” imbaunya.


“Para wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali wajib berperilaku tertib dan disiplin serta mematuhi Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, guna menjaga nama baik negara asal wisatawan mancanegara serta nama baik dan citra pariwisata Bali,” tegasnya.

Isk 

Share:

Tingkatkan Kerja Sama Dalam Memberantas Narkoba, Kanwil Kemenkumham Bali Hadiri Rakernis Dittipidnarkoba Bareskrim Polri



Bali.Harian Jakarta

Dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba secara tuntas sampai ke akarnya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Sugito bersama jajaran Keimigrasian menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Rabu (24/05).


Rakernis Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang diselenggarakan bertempat di Discovery Kartika Plaza, Kuta ini mengangkat tema "Profesionalisme Penegakan Hukum Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Dalam Mendukung Produktivitas Masyarakat dan Agenda Pemilu Tahun 2024".


Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif serta dihadiri secara langsung oleh Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Wakapolda Bali, KBNNP Bali, Instansi mitra kerja Polri, Jajaran Pejabat Utama Bareskrim Polri, narasumber dan peserta kegiatan.


Direktur Dittipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada pesta demokrasi tahun 2024, Resnarkoba Polri dan jajarannya diminta untuk mengantisipasi masalah narkoba yang bisa menghambat pelaksanaan pemilu 2024. Selain itu mengantisipasi penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu.


"Laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas. Tingkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar sesama stakeholder yang terkait pemilu, melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif," ucapnya.


Sementara itu Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Jayadi mengatakan, rakernis tersebut berlangsung dua hari yakni Rabu dan Kamis 24 - 25 Mei 2023. Peserta yang hadir yaitu Direktur Reserse Narkoba seluruh Indonesia. Sedangkan anggota Reserse Narkoba seluruh Indonesia melalui daring.


"Ada tiga agenda yang dibahas dalam rakernis kali ini. Pertama, terkait perkembangan peredaran narkoba dihubungkan dengan pemilu. Kedua, perkembangan narkotika jenis baru. Terakhir terkait rehabilitasi pecandu dan penyalah guna," ujarnya.

Isk

Share:

Hari ke 14 Bersamaan Hari Raya Pagerwesi ,inilah Pencapaian Sasaran Pisik TMMD ke 116 Kodim 1616/Gianyar


 Bali.Harian Jakarta


Pasar hari Rabu 24 mei 2023 dihari ke 14,yang bertepatan dengan hari raya pagerwesi bagi umat Hindu  Sesuai target yang telah ditetapkan oleh Satgas TMMD ke 116 Kodim 1616/Gianyar di Subak Dauh Siangan Desa Siangan Wilayah Kodim 1616/Gianyar Kec/Kab. Gianyar baik sasaran pisik dan non pisik " Tidak Ada lstilah Berhenti Sebelum.Selesai 100 %


Pencapaian di hari ke 14 Dengan sasaran membuka Jalan Usaha Tani penghubung antara Banjar Selat ke Banjar Roban Kec.Gianyar sejauh 1.390 M dengan Sasaran fisik berupa 

Pembukaan dan perabatan jalan usaha tani dengan ukuran Panjang 1.390 meter dan Lebar 3 meter, mencapai hasil 70 %;;


" Pembuatan galian selokan drainase dengan volume 132 m3, mencapai hasil 43 %; Pembuatan gorong-gorong pipa beton tanpa tulangan dengan ukuran masing-masing panjang 24 meter dan diameter 30 centimeter, mencapai hasil 5%; dan pembuatan gorong-gorong pipa beton tanpa tulangan dengan ukuran masing-masing panjang 6 meter dan diameter 60 centimeter, mencapai hasil 50%." Jelas Dansatgas TMMD 



Selain tersebut juga Sasaran Tambahan yaitu Membuat sarana MCK sebanyak 1 Unit di Banjar Selat Desa Siangan Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar, mencapai hasil 28%.


Personil yang terlibat langsung dilapangan baik dari 

TNI AD :  130  orang'TNI AL :  1  orang,TNI AU :  2 orang,POLRI :  1  orang,Pemda Gianyar : 16 orang dan Masyarakat :  30 orang dalam mengawali kegiatan melaksanakan Doa bersama dalam apel agar Tuhan Yang Maha Esa memberikan keselamatan ,kemudahan. 


Dalam  apel juga dilakukan pengecekan yang diambil oleh   Pelda I Wayan Suda Bati Komsos serta   pengarahan dan  pembagian sektor kegiatan pekerjaan untuk membuat senderan Beton  Jalan Usaha Tani penghubung antara Banjar Selat ke Banjar Roban dengan sasaran tambahan  membuat sarana MCK sebanyak 1 Unit di Banjar Selat Desa Siangan agar mencapai target yang telah ditentukan "tegasnya.


Iskandar

Share:

Satuan Reserse Narkoba Polda Bali Menerima sertifikat Manajemen Resiko ISO 31000:2018 Dari Wamenkumham RI


 Bali.Harian Jakarta

Satuan kerja Reserse Narkoba Polda Bali  menerima sertifikat Manajemen Resiko ISO 31000:2018 pada saat menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, Rabu (24/05/2023). 


Acara penyerahan SertifikatISO 31000:2018, di hadiri Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. Ketut Suardana M.Si., serta seluruh peserta yang hadir dalam acara yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza


Sertifikat ISO 31000:2018 tersebut di serahkan oleh Prof edward omar sharif selaku Wamenkumham RI dan di terima langsng oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol Drs. Ketut Suardana M.Si.,untuk selanjutnya di serahkan kembali kepada Kasatker yang berprestasi yaitu Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K.


Sertifikat ISO 31000:2018 Risko Management Guideline proses manajemen risiko adalah proses sistematis penerapan kebijakan, prosedur dan praktik terkait aktivitas komunikasi dan konsultasi risiko, penetapan cakupan, konteks dan kriteria risiko, pelaksanaan penilaian risiko (risk assessment) yang terdiri dari identifikasi risiko, analisis risiko dan evaluasi risiko, perlakuan risiko (risk treatment), pemantauan dan peninjauan, perekaman dan pelaporan.


Wakapolda Bali berharap prestasi yang di raih oleh Dirresnarkoba ini patut di pertahankan dan bahkan di tingkatkan, serta dapat di jadikan contoh yang baik dan positif oleh seluruh Satker-Satker Polda Bali serta Jajaran.

Isk 


Share:

Definition List

 

Unordered List

Support