Jakarta, HJN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri menegaskan pihaknya bekerja profesional sesuai ketentuan
hukum dan peraturan perundang-undangan.
Berkat profesionalisme
itu, kata Firli, KPK berhasil melancarkan operasi tangkap tangan (OTT)
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam.
“Alhamdulillah,
satu kepala daerah, bupati Meranti berhasil ditangkap tangan. Saya
selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan
hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Firli, Jumat (7/4/2023).
Firli
menyampaikan hal itu menanggapi keberhasilan KPK melakukan OTT setelah
sekian bulan tidak ada tersangka korupsi yang terjerat OTT.
Firli menegaskan pimpinan KPK selalu berhati-hati dalam bertindak dan membuat keputusan agar tidak terjadi cacat hukum.
“Tidak
boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK, karena kami
berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan,”
tegasnya.
Firli mengatakan pimpinan KPK mengambil keputusan secara bulat, sehingga berhasil melakukan OTT bupati Kepulauan Meranti.
“Setiap
keputusan diambil secara bulat. Hari ini kita berhasil tangkap tangan
bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai 31 Maret 2023,
tidak ada tangkap tangan,” ujar Firli.
Firli menegaskan
komitmennya untuk terus memberantas praktik korupsi. “Kita bersihkan
Indonesia dari praktik-praktik korupsi,” tuturnya.
Sebelumnya,
KPK mengamankan barang bukti uang dalam OTT tersebut. Namun, KPK belum
dapat memberikan informasi jumlah uang yang menjadi bukti, karena masih
dalam proses perhitungan.
“Jumlahnya masih terus dihitung dan
dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” ujar Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4).
Ali menegaskan besar
kecilnya jumlah uang tidak menjadi pertimbangan untuk menjadi bukti
korupsi. Transaksi apapun yang melibatkan penyalahgunaan jabatan, kata
dia, dapat dilibatkan sebagai bukti tindak pidana korupsi (tipikor).
“Bahkan,
menerima janji pun, bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan
jabatan sebagai penyelenggara, sudah masuk kategori tipikor,”
sambungnya.
Selain bupati, KPK juga menangkap 24 pejabat lainnya
di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, termasuk Sekda dan sejumlah
kepala dinas.
“Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di
lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan ada juga
pihak swasta,” kata Ali.
Menurut informasi terkini, tersangka
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil telah tiba di gedung KPK
Kuningan, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. (Red)
0 comments:
Posting Komentar